Polsek Rancah Sambang Ke Desa Patakaharja

    Polsek Rancah Sambang Ke Desa Patakaharja
    Ciamis, Jabar — Personel Polek Rancah Polres Ciamis melaksanakan sambang silaurahmi kepada warga Dusun Bantardengdeng Desa Patakaharja Kecamatan Rancah Kabupaten Ciamis, Selasa (23/7/2024) Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh Kanit Binmas Polsek Rancah Aiptu Carwa. Kapolres Ciamis AKBP Akmal., S.H., S.I.K., M.H., mengatakan kegiatan tersebut dilaksanakan dalam rangka memberikan himbauan agar bersama-sama menjaga kondusifitas kamtibmas. “Kegiatan ini kami laksanakan dalam rangka cipta kondisi situasi kamtibmas serta memberikan kenyamanan dan keamanan bagi seluruh warga, ” ungkapnya. Dalam giat tersebut Polsek Rancah menyampaikan himbauan agar warga masyarakat jangan terpancing dengan isu isu yang belum jelas sumbernya serta jangan menyebarkan berita berita yang dapat memecah persatuan dan kesatuan warga. Selain itu, giat tersebut juga dilakukan untuk mencari informasi sekaligus menyampaikan himbauan agar bersama-sama dengan Polri menjaga kondusifitas kamtibmas lingkungannya masing masing sehingga semua lapisan masyarakat merasa aman dan nyaman. Adapun beberapa himbauan yang diberikan diantaranya, menyampaikan pesan kepada warga masyarakat untuk antisipasi C3, dan tindak pidana lainnya yang meresahkan masyarakat. “Apabila ada indikasi gangguan kamtibmas agar menyampaikan atau melaporkan ke Bhabinkamtibmas atau Babinsa, ” pungkasnya.

    Ciamis

    Ciamis

    Artikel Sebelumnya

    PATROLI HUMANIS DI WILAYAH HUKUM POLSEK...

    Artikel Berikutnya

    Satuan Samapta Polres Ciamis Patroli Jalan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Hendri Kampai: Merah Putih, Bukan Abu-Abu, Sekarang Saatnya Indonesia Berani Jadi Benar
    Kapolri Beri Kenaikan Pangkat Anumerta ke Almarhum AKP Ulil Ryanto
    Kapolri Sebut Pengamanan Nataru Akan Dilakukan 141.443 Personel
    Bantu Pencegahan Penyakit Kaki Gajah, Babinsa Kuala Kencana Dampingi Petugas Kesehatan Pada Saat Survey dan Pengambilan Sampel Darah
    Polda Jabar Ungkap Kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang dan Pelanggaran Aturan Penempatan Pekerja Migran Indonesia Secara Tidak Prosedural

    Ikuti Kami